Selasa, (18/07/2023) diadakan kegiatan sosialisasi Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk membentuk kelompok yang sadar akan hukum dan menaati segala peraturan yang ada. Tidak sedikit di warga Bumiharjo yang masih melanggar hukum beserta norma yang berlaku, contoh kecilnya adalah masyarakat masih sering membuang sampah disembarang tempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pagi hari pukul 08.30 WIB - selesai berlokasi di GOR Bumiharjo. Sebelum acara dimulai terdapat informasi sedikit dari Bp. Agus selaku Babinkamtibmas Bumiharjo. Beliau menyampaikan jika Polsek Borobudur kini pindah ke samping kantor BRI dekat Pasar Borobudur. Setelah itu pada acara inti diisi oleh Polresta, DPRD Magelang, dan BNN. Mereka menyampaikan materi pentingnya sebagai warga negara yang baik harus menaati peraturan yang berlaku demi terciptanya rasa aman dan damai. Salah satu contoh yang disampaikan adalah larangan mengonsumsi obat - obat terlarang atau narkoba. Seperti yang diketahui zaman sekarang banyak warga kurang edukasi bahaya menggunakan narkoba. Pemakaian narkoba tidak mengenal jenis kelamin, usia, jabatan, dan sebagainya misalnya saja banyak artis yang terjerat kasus narkoba. Adanya sosialisasi ini harapannya kelompok sadar hukum ini bisa segera terbentuk dan merekalah yang menjadi pelopor bagi masyarakat khususnya Bumiharjo untuk menaati aturan/hukum serta norma yang berlaku.
@dhimasd10_